BKN Mulai Memproses Nomor Induk 73 PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2023,Ini yang Lama Dinanti PPPPK Bengkulu
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memproses Nomor Induk (NI) untuk 73 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023-Ist-
RADARBENGKULUONLINE - Setelah penantian panjang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memproses Nomor Induk (NI) untuk 73 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023.
Langkah ini membawa angin segar bagi para pegawai yang telah menunggu kepastian status mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos, M.Kes, menyampaikan, nama-nama 73 PPPK tersebut telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke BKN beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah, BKN sudah memproses NI untuk 73 PPPK yang diajukan," ujar Isnan Fajri dengan lega.
Dengan kabar baik ini, lebih dari 570 PPPK hasil perekrutan tahun 2023 yang sebelumnya telah menerima NI akan segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk mulai bertugas di pos masing-masing.
"In shaa Allah, SK akan segera diberikan setelah kabar ini," tambah Isnan Fajri.
Namun, perjalanan mendapatkan NI tidak mudah. Sebelumnya, penerbitan NI untuk 73 PPPK Pemprov Bengkulu sempat tertunda, menyebabkan penundaan pelantikan 570 PPPK yang sudah menandatangani kontrak kerja. Hal ini membuat proses perekrutan menjadi lebih panjang dan melelahkan bagi para pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP, menjelaskan bahwa penundaan tersebut mengikuti instruksi dari Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA.
Gubernur menginginkan pelantikan PPPK hasil seleksi 2023 dilakukan secara serentak. Sehingga koordinasi dengan BKN untuk memastikan penerbitan NI bagi 73 PPPK tersebut menjadi sangat penting.
"Sesuai petunjuk Pak Gubernur, pelantikan diharapkan dilakukan pada akhir bulan Juli ini. Namun, beliau meminta agar kami memastikan dulu 73 PPPK yang belum mendapat NI dengan berkoordinasi dengan BKN," terang Gunawan.
BKD Provinsi Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk mendapatkan rekomendasi terkait linieritas jabatan dan klasifikasi dari 73 PPPK tersebut.
"Kami bersurat dengan Kemendikbud untuk meminta rekomendasi linieritas jabatan dan klasifikasi 73 PPPK tersebut," ujar Gunawan.
Dari total 670 pegawai yang lulus seleksi, 570 orang telah menyelesaikan proses tanda tangan kontrak dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari BKN.
"Sebanyak 570 PPPK telah mendapatkan NI dan menandatangani kontrak," jelas Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: