Peserta KKN UGM Gelar Edukasi Hukum dan Penyuluhan Konservasi SDA dan Satwa Liar Hutan
Mahasiswa KKN UGM yang menggelar edukasi dan penyuluhan konservasi sumber daya alam dan Satwa liar hutan di kawasan pesisir pantai-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - - Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2024 di Kabupaten Kaur menggelar edukasi hukum dan penyuluhan konservasi sumber daya dan Satwa liar hutan di kawasan Pesisir Pantai di Desa Benteng Harapan, Kecamatan Maje, Jumat 26 Juli 2024.
KKN UGM PPM periode II tahun 2024 Helau Kaur bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu untuk melakukan edukasi dan penyuluhan di Kecamatan Maje.
BACA JUGA:Bekerjasama dengan Samsat, Kapolres Kaur Pimpin Ops Patuh Nala 2024
Edukasi dan penyuluhan dihadiri Yazid Nurhuda SH.MA, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Pusat, dihadiri tiga pemateri yaitu Kasubdit Tindak Pidana KLHK, Cepi Arifiana S.Hut,M.Si, BKSDA Bengkulu Seksi Wilayah II Mardiansyah SP.M,Ling,.LSM WCS Waktre Waluyo, Camat Maje,Kepala Desa Benteng Harapan dan Kepala Desa Linau, tokoh masyarakat serta masyarakat Kecamatan Maje.
Kasubdit Tindak Pidana KLHK, Cepi Arifiana S.Hut,M.Si mengatakan, tentang edukasi hukum dan penyuluhan bagaimana mengatur kelestarian alam, betapa pentingnya melindung satwa liar seperti gajah, badak dan Bunga Raflesia bagaimana memberikan pemahaman konflik satwa liar dan pemanfaatan kawasan hutan dengan masyarakat yang berdekatan langsung dengan hutan.
BACA JUGA: Hasil Pemancangan Batas Sementara di TWA dan HPT Kabupaten Kaur Disurvei BPKHTL Wilayah XXX Lampung
"Itu semua sudah diatur oleh peraturan menteri dan undang-undang bagaimana menjaga keseimbangan alam, maka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat turun langsung bertemu dengan masyarakat," sampainya.
Sementara, BKSDA Bengkulu melalui Seksi Wilayah II Mardiansyah SP.M,Ling mengatakan,dimana Desa Benteng Harapan dan Desa Linau, selain salah satu kawasan konservasi wilayah pesisir pinggir pantai namun di hulu Desa Linau terdapat juga pengelolaan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
BACA JUGA: Kapolres Kaur Silaturahmi dengan Kemenag dan FKUB Kaur
Jadi, memang sangat penting dilakukan penyuluhan/ penyadaran pada masyarakat terhadap apa itu tugas BKSDA, baik tentang perlindungannya kemudian bagaimana pengawasannya dan bagaimana juga pemanfaatannya.
"Kami dari Balai KSDA mengungkapkan terima kasih banyak di kepada KKN PPM UGM yang telah berinisiatif mengudang kami untuk melakukan penyuluhan, sehingga kegiatan ini terlaksana," ungkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu