Ini Kata Gusnan Mulyadi Soal Istri Bupati Berpeluang jadi Ketua DPRD Bengkulu Selatan

Ini Kata Gusnan Mulyadi Soal Istri Bupati Berpeluang jadi Ketua DPRD Bengkulu Selatan

Gusnan Mulyadi, SE.MM-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA:Dinas PMD Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 di Bengkulu Selatan

 

Tentunya didalam sebuah lembaga  DPRD tersebut  harus dipimpin oleh ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II dan diikuti oleh berbagai fraksi.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan,  dalam pemilihan legislatif yang sudah dilakukan, memang Partai Nasdem yang menjadi pemenang dengan mendapatkan 4 kursi. Untuk Dapil 1 mendapatkan 2 kursi, Dapil dua mendapatkan 1 kursi dan Dapil 3 mendapatkan 1 kursi. 

BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Banyak Dapat Laporan Soal ASN Bengkulu Selatan Tidak Taat Jam Kerja

 

"Karena menjadi partai pemenang, tentunya kader dari Partai Nasdem yang akan dipilih menjadi Ketua DPRD Bengkulu Selatan periode 2024 sampai 2029. Untuk usulan sudah kita sampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem atas nama Nurmalena, Juli Hartono, Joni Afrizal,dan Dendi Jofrianto,"ungkap Gusnan Mulyadi saat ditemui  RADAR BENGKULU dirumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu