Choirul Huda - Rahmadi Siap Daftar ke KPU, Sapuan-Wasri Bagaimana? Maju Pilbup Mukomuko atau Tidak?
Choirul Huda - Rahmadi siap daftar KPU, pilbup Mukomuko 2020 bisa terulang jika Sapuan-wasri kembali maju Pilbup -Dok RBO-
radarbengkuluonline.id MUKOMUKO - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Choirul Huda - Rahmadi sudah bersiap mendaftar ke KPU Mukomuko.
Hal ini setelah Choirul Huda - Rahmadi menerima b1kwk dari DPP Partai Golkar sebagai syarat maju Pilbup Mukomuko.
Namun keputusan DPP Partai Golkar mengusung Choirul Huda - Rahmadi untuk Pilkada Mukomuko menimbulkan pertanyaan baru, bagaimana dengan Sapuan yang kini masih aktif jadi bupati Mukomuko.
BACA JUGA:Renjes Zaetheddy-Rismanaji Berpotensi Diusung PKB dan Hanura untuk Pilbup Mukomuko
BACA JUGA:Langkah Politik Sapuan di Pilkada 2024 Bikin Penasaran, Maju Pilbup Mukomuko atau Pilgub?
Apakah Sapuan akan maju Pilbup Mukomuko dan mempertahankan posisinya sebagai bupati, atau malah Sapuan memilih langkah politik lain?
Jika Sapuan ingin kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat Mukomuko yang dititipkan sejak pilbup Mukomuko 2020, maka Sapuan sudah harus dapat b1kwk dari partai politik sebagai syarat mendaftar ke KPU.
Memang tidak mudah. Sebab, Sapuan harus merangkul setidaknya 6 Parpol sekaligus antara lain Yaitu 1. Hanura (3 kursi), 2. Gerindra (3 kursi), 3. PKB (3 kursi), 4. Perindo (3 kursi), 5. PPP (2 kursi), dan 6. Nasdem (2 kursi).
Walaupun masih ada 2 Parpol lagi, yakni Demokrat dan PDI-P yang sama-sama mempunyai 1 kursi DPRD, tidak cukup lagi untuk menambah syarat pengusungan Paslon Edwar-Ruslan.
Jika skema itu sempat terjadi, kenangan Pilbup Mukomuko tahun 2020 akan terulang.
Sapuan-Wasri sebagai bupati dan wakil bupati Mukomuko selama menjalankan tugas terlihat relatif harmonis.
Ini mendorong kemungkinan Sapuan akan kembali menggandeng Wasri sebagai wakil jika maju pada Pilkada Mukomuko tahun 2024.
Di situlah letak uniknya, jika Pilkada Mukomuko tahun 2024 nanti mempertemukan Paslon Sapuan-Wasri vs Huda-Rahmadi, maka, dua kali Pilkada berturut-turut, masyarakat diminta memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan 4 orang yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: