Kejaksaan Negeri Kaur Bagikan 300 Stiker Stop Korupsi kepada Masyarakat
Pembagian stiker stop korupsi dari Kejaksaan Negeri Kaur kepada masyarakat dan pengguna jalan di Lapangan Merdeka Kota Bintuhan-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur membagi 300 stiker stop korupsi kepada masyarakat dan pengendara yang lewat di Jalan Lintas Lapangan Merdeka Kota Bintuhan pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Bagi-bagi stiker cegah korupsi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Poprizal SH.MH bersama Pejabat utama Kejaksaan Negeri Kaur.
BACA JUGA:Bupati Lismidianto Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Dalam Rapat Paripurna di DPRD Kaur
BACA JUGA: Ini Dia Pemenang Lomba Gerak Jalan Indah Antar Sekolah di Kabupaten Kaur
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Poprizal, SH.MH diruang kerjannya Jumat, 16 Agustus 2024 mengatakan, kegiatan bagi-bagi stiker cegah korupsi dan memberikan imbauan bahaya korupsi kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
"Tindakan preventif yang kami lakukan untuk mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur menghindari aksi atau tindakan korupsi yang merugikan negara. Sebab, perbuatan ini bertentangan dengan hukum," sampainya.
BACA JUGA:Turnamen Bola Voli Pemda Kaur Diikuti 71 Tim
BACA JUGA:Ditutup Bupati Kaur, Kecamatan Kaur Selatan Bawa Piala Bergilir Bupati Cup 2024
Penempelen stiker stop korupsi dikendaraan-Hendri-radarbengkulu
Dikatakannya, pembagian 300 stiker stop korupsi kepada masyarakat ini sekaligus memberikan imbauan terkait pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur tidak pandang bulu dan apabila ada informasi adanya dugaan korupsi segera lapor ke Kejaksaan Kaur.
"Kita akan terus memberikan imbauan langsung ke pihak yang menggunakan keuangan negara mulai dari bawah sampai atas yang mengelola dan menggunakan keuangan negara di Kabupaten Kaur," ujarnya.
BACA JUGA: Kwartir Gerakan Pramuka 0706 Kaur Peringati Hari Pramuka ke-63
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu