Jasa Raharja Bengkulu Bersama Samsat Seluma Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Bengkulu Bersama Samsat Seluma Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Bengkulu Bersama Samsat Seluma Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan-Ist-

radarbengkuluonline.id – Selasa, 20 Agustus 2024, Jasa Raharja Bengkulu diwakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Seluma Putra Eka Raftayuda bersama TIM Pembina Samsat Seluma melakukan kunjungan ke Kelurahan Dermayu Kecamatan Air Priukan Kabupaten Seluma.

Kunjungan ini bertujuan untuk menghimbau kepada perangkat desa untuk menginformasikan terkait data tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat setempat.

Dengan harapan agar masyarakat setempat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan memanfaatkan Program Pemutihan/Keringanan Pajak Kendaraan yang mana saat ini sedang berlangsung di wilayah Provinsi Bengkulu hingga 30 November 2024. 

Jasa Raharja saat ini menjalankan dua tugas dan fungsinya pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965. 

BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu bersama TIM Pembina Samsat Bengkulu Utara Optimalisasi JEJAK ke Desa-Desa

BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Manna Kordinasi Jejak Bersama Perangkat Desa Niur Bengkulu Selatan

Hal ini masyarakat perlu tahu hak dan kewajiban dari Jasa Raharja selaku pengelola dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Dan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Serta himbauan juga kepada masyarakat tentang penghapusan data STNK penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Seluma juga  menyampaikan bahwa, “semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya di Kelurahan Dermayu Kecamatan Air Priukan untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ, karena SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahunnya ini dikelola Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas,” Ucapnya.

Pihak Kelurahan Dermayu Kecamatan Air Priukan Kabupaten Seluma  yang diwakili oleh Bapak Amran menyampaikan ”kami sangat terbantu dengan adanya data yang diberikan dari Tim Pembina Samsat Seluma sehingga mempermudah kami melakukan tindak lanjut kepada warga yang menunggak pajak agar segera melakukan pembayaran PKB,”Ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: