Tim Pembina Samsat Manna Kordinasi Jejak Bersama Perangkat Desa Niur Bengkulu Selatan
TIM PEMBINA SAMSAT MANNA KOORDINASI JEJAK DENGAN PERANGKAT DESA NIUR BENGKULU SELATAN-Ist-
radarbengkulu – Rabu 21 Agustus 2024, Jasa Raharja Bengkulu bersama Tim Pembina Samsat Bengkulu Selatan terus berupaya melakukan inovasi dalam memberikan layanan prima salah satunya layanan Jemput Pajak (JEJAK) dimana layanan ini nantinya akan langsung jemput ke lokasi yang jauh dari jangkauan pusat perkotaan/administrasi dengan mendatangi desa-desa yang siap melakukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Selatan Dicky Linecer juga menyampaikan bahwa, “semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya di Desa Niur Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ, karena SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahunnya ini dikelola Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas yang besar santunannya diatur dalam Permenkeu RI No. 16 / PMK.010 / 2017,” ujarnya.
BACA JUGA:Truk Bermuatan Material Bangunan Menabrak Rumah Warga Ulu Talo
Pihak pemerintah Desa Niur Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu selatan yang diwakili oleh Bapak Edi Susanto menyampaikan ”menyambut dengan baik adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Bengkulu Selatan dalam mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB serta membantu optimalisasi pembayaran tunggakan Wajib Pajak daerah setempat,”Ucapnya.
BACA JUGA:10 Manfaat Kesehatan Jika Mengonsumsi Jahe Selama Kehamilan, Nomor 10 Bisa Meningkatkan Libido
Pada kegiatan musyawarah desa ini, Tim Pembina Samsat Manna bersinergi dengan Pemerintah Desa Niur Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mengevaluasi data tunggakan PKB di Lingkungan masyarakat Desa Niur agar data potensi pemilik kendaraan bermotor dapat terdata secara baik dan efektif. Oleh karena itu, rencana kegiatan JEJAK ini dapat mengoptimalkan Pendapatan Daerah dengan memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang saat ini sedang berlangsung yang mana pelaksanaannya akan berakhir pada 30 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: