Cara Jitu Disdukcapil Mukomuko Merekam Data Pelajar Usia 17 Tahun

Cara Jitu Disdukcapil Mukomuko Merekam Data Pelajar Usia 17 Tahun

Hasil Disdukcapil Mukomuko Kejar Pelajar Sampai Sekolah, 42 Keping KTP-e Diserahkan-Seno-

"Pada tahun ini sudah ada beberapa sekolah tingkat SMA sederajat kita datangi dengan tujuan melakukan perekaman data KTP para pelajar yang sudah berusia 17 tahun," ucapnya .

 

Epin menghimbau pagi para remaja atau pelajar yang sudah masuk atau usia 17 tahun agar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk. Pelajar bisa mendatangi kantor Disdukcapil Mukomuko langsung. 

"Jadi para pelajar atau remaja yang sudah berusia 17 tahun bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

Kalau pelajar yang di wilayah selatan, Ipuh sekitarnya bisa merekam di Kecamatan Ipuh," demikian Epin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: