Libatkan Pokja, KPU Mukomuko Langsung Verifikasi Berkas Syarat Kandidat Calon Kepala Daerah

Libatkan Pokja, KPU Mukomuko Langsung Verifikasi Berkas Syarat Kandidat Calon Kepala Daerah

Libatkan Pokja, KPU Mukomuko Langsung Verifikasi Berkas Syarat Kandidat Calon Kepala Daerah-Seno-

 

 

radarbengkulu online - Setelah berakhirnya waktu pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, pihak KPU Mukomuko langsung melakukan verifikasi dokumen persyaratan kandidat. 

Anggota KPU Mukomuko divisi teknis, Deny Setiabudi mengatakan, ada dua berkas dokumen yang diserahkan ke KPU.

Pertama, kata Deny berkas syarat pencalonan, dan kedua, berkas syarat calon atau kandidat bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. 

BACA JUGA:32 Pasangan Calon Siap Bertarung Pilkada serentak 27 November di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Heboh, Murid SD Bengkulu Tengah Temukan Jenazah Bayi Didalam Kantong Plastik

"Kalau berkas syarat pencalonan itu, seperti dukungan Parpol serta adminstrasi kepartaian. Langsung diverifikasi dilokasi pendaftaran. Sama-sama kita saksikan, semua dinyatakan diterima," papar Deny. 

 

Maka dari itu, lanjutnya, setelah proses pendaftaran, KPU Mukomuko melakukan verifikasi berkas syarat calon. Verifikasi syarat calon ini melibatkan kelompok kerja (Pokja). 

 

"Yang tergabung dalam Pokja verifikasi syarat calon ini cukup banyak. Kejaksaan, TNI-POLRI, Kemenag, Dinkes, Dinas Pendidikan Mukomuko dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu," sebut Deny. 

 

Terhadap syarat calon yang diragukan, maka Pokja yang dibentuk KPU Mukomuko akan melakukan faktual, guna memastikan kebenaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: