Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kades dan BPD

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kades dan BPD

PJ Bupati Benteng Heriyandi Roni mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD-Agus-radarbengkulu

 

"Hubungan yang harmonis antar lembaga dan dengan masyarakat di desa masing-masing harus dijaga. Kemajuan desa tidak bisa dicapai hanya oleh satu pihak, tetapi harus dengan kerjasama semua elemen," katanya.

Lebih lanjut, Heriyandi juga mengajak seluruh Kades dan anggota BPD untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Tengah yang akan segera dilaksanakan.

BACA JUGA:Rachmat-Tarmizi Terima Rekomendasi DPP Gerindra Untuk Maju Dalam Pilkada di Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Masih Ada Ratusan Pelanggan PDAM di Bengkulu Tengah Menunggak Pembayaran Rekening

 

Ia berharap, seluruh aparatur desa dapat turut serta menjaga kondusivitas wilayahnya selama pelaksanaan Pilkada.

"Seluruh kepala desa dan BPD saya harap menjadi pelopor dalam menyukseskan Pilkada 2024. Ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak, dan pastikan Pilkada berjalan kondusif, damai, serta dengan partisipasi yang tinggi dari masyarakat," pintanya.

BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah Optimalisasi Pendapatan Pajak kendaraan Dengan Samsat Keliling

BACA JUGA:Tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan Madrasah dari Puskesmas Bentiring Tinjau MIN 1 Bengkulu Tengah

 

Sekadar informasi, dari 138 kades yang masa jabatannya diperpanjang. 134 orang diantaranya dipilih melalui pemilihan serentak.

Sedangkan 4 kepala desa lainnya dipilih melalui mekanisme PAW. Sementara itu, empat desa di Kabupaten Benteng, yakni Desa Pungguk Beringin, Genting Dabuk, Pematang Tiga, dan Pematang Tiga Lama, masih dipimpin oleh penjabat kepala desa. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu