KPU Mukomuko Telusuri Keabsahan Ijazah Kandidat Bakal Calon Kepala Daerah
KPU Mukomuko Telusuri Keabsahan Ijazah Kandidat Bakal Calon Kepala Daerah -Seno-
Radarbengkuluonline.id, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko memalui kelompok kerja (Pokja) melakukan faktual atau menelusuri keabsahan ijazah kandidat bakal calon kepala daerah yang sebelumnya sudah mendaftar sebagai kontestan Pilkada.
Anggota KPU Mukomuko, Divisi Teknis, Deny Setiabudi mengatakan, setelah Pokja melakukan verifikasi, ada beberapa dokumen persyaratan calon dipandang perlu dilakukan faktual.
BACA JUGA:JPU Menggali Fakta Baru Korupsi di RSUD Mukomuko Disinyalir Rugikan Negara Rp 4,8 m
BACA JUGA: Kabar Terbaru, Kini Polisi Sudah Bisa Mengajukan Pinjaman Uang di Bank Bengkulu Maksimal Rp 500 Juta
Ini dilakukan tidak lain untuk memastikan kebasahan dokumen persyaratan calon yang diserahkan oleh kandidat ke KPU Mukomuko.
Sehingga, kepastian hukum dari dokumen kandidat dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Luncurkan Program Kredit Konsumer Gebyar Merdeka untuk Meningkatkan Pertumbuhan Kredit
"Ada beberapa dokumen persyaratan calon, seperti ijazah yang kami (Pokja) pandang perlu dilakukan faktual atau ditelusuri langsung ke instansi yang mengeluarkan," papar Deny ketika dikonfirmasi pada hari Senin 2 September 2024.
BACA JUGA: Sedang Diparkir Dipinggir Jalan, Mobil Toyota Sigra Milik Kades Jayakarta Nyaris Habis Terbakar
Dikatakan Deny, tim berbagi tugas untuk melakukan faktual dokumen persyaratan calon kepala daerah ini. Ada yang di dalam daerah, Kota Bengkulu, bahkan ada tim yang harus terbang ke Lampung.
"Kalau ijazah kita fokus dari ijazah setingkat SMA sampai ijazah terakhir. Makanya ada tim ke Kota Bengkulu, ada yang ke Lampung," sebut Deny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: