Ini Hukum Salat Berjamaah di Masjid, Baca Disini

Ini Hukum Salat Berjamaah di Masjid, Baca Disini

Ketahuilah bahwa shalat lima waktu harus kita kerjakan dengan berjama’ah. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk shalat berjama’ah-poto ilustrasi-

 

مَنْ سَمِعَ الِنّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ.

 

Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya (shalatnya tidak sempurna-pent), kecuali karena ada udzur.[7]

 

Di antara udzur yang membolehkan kita untuk meninggalkan shalat berjama’ah adalah sakit, bepergian (safar), hujan lebat, cuaca sangat dingin, dan udzur lainnya yang dijelaskan oleh syari’at.

 

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan keringanan untuk meninggalkan shalat berjama’ah bagi orang yang buta dan tidak ada orang yang menuntunnya ke masjid. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Seorang laki-laki yang buta mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu berkata, ‘Wahai Rasûlullâh! Sungguh, aku tidak memiliki orang yang mau mengantarkanku menuju masjid.’ Maka ia meminta keringanan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat di rumahnya, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan baginya. Namun, ketika ia telah beranjak, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya dan berkata:

هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ ؟ فَقَالَ : نَعَمْ ، قَالَ : فَأَجِبْ.

Apakah engkau mendengar suara panggilan untuk shalat (adzan)?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Maka Beliau bersabda, ‘Kalau begitu penuhilah panggilan itu.’”[8]

Pada kesempatan lainnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berniat untuk membakar rumah-rumah orang yang tidak melakukan shalat berjama’ah di masjid.

 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ هَـمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ لِيُحْطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَـهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَـالِفَ إِلَـىٰ رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَـهُمْ. وَالَّذِيْ نَـفْسِـيْ بِيَدِهِ ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَـجِدُ عَرْقًا سَمِيْنًا أَوْ مِرْمَـاتَيْـنِ حَسَنَـتَيـْنِ ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: