Pemda Kaur Bentuk Tim Satuan Intervensi Gangguan Anti Miras

Pemda Kaur Bentuk Tim Satuan Intervensi Gangguan Anti Miras

Suasana Rapat Tim Satuan Intervensi Gangguan Anti Miras di Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

 

Melalui Tim SIGAM nanti akan  melakukan pencegahan preventif yang melibatkan berbagai unsur. Diantaranya Kementerian agama, Dinas Pendidikan, TNI dan Polri.

"Akan dilakukan pencegahan dari hulu dulu. Namun, bila cara tersebut dinilai kurang efektif, kita juga akan melakukan tindakan yang dilakukan oleh Pol PP maupun Polri dengan merazia warung yang menjual Miras dan tempat nongkrong. Peredaran Miras, semuanya tidak memiliki izin, dan Pemda sendiri tidak akan mengeluarkan Izin perdagangan Miras," terangnya. 

BACA JUGA:Demi Kebebasan Pers, Dandim 0408 Bengkulu Selatan -Kaur Siap Pasang Badan

BACA JUGA:Kapolres Kaur Cek Kendaraan Operasional Anggota, Ini Hasilnya

 

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH menilai, Tim Sigam yang dibentuk Pemda Kaur melalui Badan Kesbangpol, dirasa cukup bagus untuk memberantas Miras di Kabupaten Kaur.

Ini progam bersama, nantinya masing-maisng instansi terkait akan bekerja sama mencegah peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Disaksikan Bupati, Pengukuhan Pengurus DMI Kaur Berjalan Lancar

BACA JUGA:Atlet Kaur Dapat Medali Emas dan Perak dalam Kejurda PASI Tingkat Provinsi Bengkulu

 

"Dengan terbentuknya Tim SIGAM, peredaran minuman keras di Kabupaten Kaur bisa ditekan, sehingga berdampak dengan penurunan angka kriminalitas yang melibatkan para remaja atau pelajar," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu