Pendaftaran Seleksi CPNS di Bengkulu Selatan Diperpanjang

 Pendaftaran Seleksi CPNS di Bengkulu Selatan Diperpanjang

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Abdul Karim,S.Sos-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkulu, Manna - Mengingat masih minimnya pendaftar terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka jadwal pendaftaran seleksi CPNS  tahun 2024 diperpanjang.

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan Abdul Karim,S.Sos menyampaikan, berdasarkan surat yang diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang   ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Nomor: 009/RILIS/BKN/IX/2024Jakarta, 5 September 2024, pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 10 September 2024.

BACA JUGA:Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Selatan Akan Jalin MoU Dengan BP2MI

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Gelar Apel Gabungan Siaga Satlinmas

 

Untuk itu, pelamar diimbau tidak daftar diakhir batas waktu proses pendaftaran seleksi di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

BACA JUGA:Ini Jumlah Formasi Yang Diterima Untuk Seleksi PPPK Bengkulu Selatan Tahun 2024

BACA JUGA:2 Calon Gubernur Bengkulu Belum Memenuhi Syarat Adminitrasi, Ini Hasil Verifikasi KPU provinsi Bengkulu

 

Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau emeterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar, sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.

BACA JUGA:Demi Kebebasan Pers, Dandim 0408 Bengkulu Selatan -Kaur Siap Pasang Badan

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Adakan Pengawasan Izin Operasional Tempat Praktik Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu