Jangan Coba-Coba Curang, Bupati Sapuan Pantau Penyaluran Seragam Sekolah Gratis

Jangan Coba-Coba Curang, Bupati Sapuan Pantau Penyaluran Seragam Sekolah Gratis

Gratis! Bupati Sapuan Pastikan Tidak Ada Biaya Pengambilan Seragam Sekolah: Laporkan Kalau Ada yang Main-main-Seno-

radarbengkuluonline.id  - Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah mulai menyalurkan seragam sekolah gratis kepada peserta didik baru atau siswa-siswi kelas 1 tingkat SD dan kelas 1 tingkat SMP. 

Proses penyaluran seragam sekolah ini dipantau langsung oleh Bupati Mukomuko Sapuan, untuk itu jangan ada yang berani berbuat curang dalam proses penyaluran seragam sekolah ini.

Diketahui, pada tahun 2024 ini, sebanyak 8.130 orang siswa bakal menerima seragam sekolah gratis dari Pemkab Mukomuko.

Seragam sekolah gratis ini tidak hanya diberikan kepada siswa-siswi SD dan SMP di bawah naungan Disdikbud, tapi juga dibagikan kepada pelajar Madrasah ibtidaiyah serta Madrasah Tsanawiyah dibawah Kementrian Agama. 

BACA JUGA:Oktober, Presiden Joko Widodo Kunjungi Provinsi Bengkulu Pantau Proyek Strategis Nasional di Pulau Enggano

BACA JUGA:Asyik, Bupati Gusnan Bagikan Nomor Lapak, PTM Pasar Kutau Segera Beroperasi

Senin, 9 September 2024, Bupati bersama jajaran telah melakukan penyerahan simbolis di dua tempat.

Yakni di Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Ipuh. Rencananya, penyerahan seragam sekolah gratis ini akan digelar di 7 tempat berbeda. 

BACA JUGA:Menang Telah Makin Dekat, Berkas Pencalonan Rohidin Mersyah dan Meriani Dinyatakan Lengkap

Pada saat acara penyerahan simbolis seragam sekolah gratis di Balai Rakyat Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menegaskan, dalam penyaluran baju sekolah dari Pemkab. Ini tidak ada pungutan sama sekali. 

"Terhadap setelan seragam yang dari Pemkab Mukomuko, Gratis! Titik. Tidak ada koma. Artinya tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada wali murid," tegas Bupati Sapuan. 

Bupati Sapuan meminta, kalau ada yang memanfaatkan program seragam sekolah gratis ini untuk keuntungan pribadi, meminta pungutan kepada orang tua, agar segera melapor kepada Dinas Pendidikan.

Sapuan juga mengatakan tidak segan-segan memebsrikan sanksi kepada pelaku jika ditemukan. 

"Saya juga berharap kepada rekan-rekan wartawan, media massa turut mengawasi pendistribusian seragam sekolah gratis ini. Kalau ada yang coba main-main, saya ambil tindakan, sanksi sudah pasti," ujarnya tegas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: