5 Pjs Bupati di Provinsi Bengkulu Masih Menunggu SK dari Menteri Dalam Negeri

5 Pjs Bupati di Provinsi Bengkulu Masih Menunggu SK dari Menteri Dalam Negeri

5 Pjs Bupati di Provinsi Bengkulu Masih Menunggu SK dari Menteri Dalam Negeri-Windi-

Sementara itu, di Kabupaten Seluma, Bupati Erwin Octavian dan Wakil Bupati Gustianto akan saling bersaing untuk posisi yang sama.

Untuk di Kabupaten Rejang Lebong, persaingan ketat terjadi antara Bupati Samsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah yang sama-sama mencalonkan diri sebagai bupati. 

Begitu pula di Mukomuko, Bupati Sapuan dan Wakil Bupati Wasri kembali berpasangan dalam kontestasi Pilkada kabupaten tersebut.

Meskipun usulan nama Pjs Bupati sudah disampaikan, Gubernur Rohidin belum bersedia membeberkan nama-nama tersebut ke publik. 

Namun, beberapa nama yang disebut-sebut akan menduduki jabatan Pjs Bupati diantaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Atisar Sulaiman, Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Fery Ernez Parera, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Donni Swabuana, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yuliswani.

"Saya belum baca secara resmi. Baru tahu dari media kalau nama-nama itu sudah beredar. Namun, memang belum kami edarkan secara resmi," jelas Rohidin ketika ditanya soal bocoran nama Pjs yang beredar di publik.

Penunjukan Pjs Bupati menjadi sangat penting mengingat mereka akan menjalankan tugas pemerintahan di lima kabupaten selama masa cuti kepala daerah. 

Sesuai ketentuan Kemendagri, Pjs akan mulai bertugas pada 25 September 2024 hingga selesai masa kampanye Pilkada pada 27 November 2024.

Dengan terisinya posisi Pjs Bupati, diharapkan roda pemerintahan di lima kabupaten tersebut tetap berjalan lancar tanpa ada kekosongan jabatan selama masa kampanye berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: