Sempat Buron ke Jambi, Tersangka Penggelapan Pajak Sebesar Rp 186 Juta Menutup Wajah Ketika Ditahan Jaksa

Sempat Buron ke Jambi, Tersangka Penggelapan Pajak Sebesar Rp 186 Juta Menutup Wajah Ketika Ditahan Jaksa

Sempat Buron ke Jambi, Tersangka Penggelapan Pajak Sebesar Rp 186 Juta Menutup Wajah Ketika Ditahan Jaksa-Windi-

 

radarbengkuluonline.id – Tersangka kasus penggelapan pajak senilai Rp 186 juga berinisial AN menutup wajahnya ketika akan dibawa jaksa ke rumah tahanan.

Sebelum ditahan jaksa, Tersangka AN ini sempat melarikan diri dan menjadi buronan dan menetap di Jambi.

Tersangka berinisial AN merupakan seorang pengusaha di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kini tersangka penggelapan pajak berinisial An telah resmi ditahan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Penahanan ini dilakukan setelah berkas perkara dugaan penggelapan pajak yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 186 juta dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:Taat Aturan, Sapuan-Wasri Cuti Mulai 25 September 2024, Siap Mengabdi Lagi untuk Masyarakat Mukomuko

BACA JUGA:Ini Rincian Keberhasilan Gubernur Rohidin Mersyah Selama Memimpin Provinsi Bengkulu

Proses pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung kepada Tim JPU Pidsus Kejati Bengkulu pada Kamis, 12 September 2024. 

AN yang menjabat sebagai Direktur PT. PP dan Ai, diduga melakukan pemungutan pajak dari beberapa vendor perusahaan namun tidak menyetorkannya ke kas negara.

BACA JUGA:Musim Bunga Liar di Australia Barat Jadi Objek Wisata Populer Hingga Oktober 2024

BACA JUGA:Target Job Fair 2024 Provinsi Bengkulu Merekrut 4.999 Tenaga Kerja Baru

“Direktur perusahaan tersebut melakukan pemungutan pajak, tetapi tidak menyetorkannya ke negara, yang menyebabkan kerugian negara,” ungkap Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, SH, MH. 

Arief menambahkan bahwa perbuatan tersangka ini telah merugikan negara, dan saat ini AN ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Malabero Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: