Kadis TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon Masuk Kriteria Calon pjs Bupati Mukomuko

Kadis TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon Masuk Kriteria Calon pjs Bupati Mukomuko

Kriteria Pjs Bupati Mukomuko yang Menjadi Harapan, Kadis TPHP M. Rizon Masuk Katagori -Ist-

Kriteria pertama, menurut Hamdani Maakir, Pjs Bupati Mukomuko sebaiknya yang memahami dan menguasai wilayah, yakni Kabupaten Mukomuko. 

Menguasai wilayah ini, mulai dari memahami wilayah secara geografis, memahami kultur budaya, dan memahami jajaran aparatur sipil negara (ASN). 

Kriteria berikutnya, Hamdani berharap sosok yang ditunjuk menjadi Pjs Bupati Mukomuko nanti adalah pejabat yang mampu merangkul seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda. 

Lalu, soso Pjs nanti harus mampu tegak lurus alias netral dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. 

"Walau cuma 2 bulan, Pjs tugasnya berat. Selain menjalankan roda pemerintahan daerah, secara spesifik Pjs harus mampu mendorong suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Jadi bukan sekedar mengisi kekosongan," papar Hamdani. 

"Maka dari itu, menurut saya, sebaiknya Pjs Bupati Mukomuko nanti yang sudah memahami wilayah, mampu merangkul Forkopimda dan tokoh-tokoh. Ini penting untuk mensukseskan Pilkada. Satu lagi yang penting juga, Pjs Bupati harus tegak lurus, netral dan mampu mengarahkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada," pungkas Hamdani. 

Terpisah, Ketua Pemuda Muhammadiyah (PM) Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd menyampaikan secara spesifik sosok calon Pjs Bupati Mukomuko. 

Menurut Saprin, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Kadis TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon, S.Hut., M.Si cocok menjabat Pjs Bupati Mukomuko selama Sapuan dan Wasri menjalani masa cuti. 

Kata Saprin berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/4204/SJ, prihal: penegasan tentang cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah serta pengusulan penjabat sementara; pada poin (3) ditegaskan bahwa, Pjs Bupati/walikota berasal dari penjabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Daerah Provinsi atau Kemendagri. 

 

"Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon adalah pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Bengkulu. Secara administrasi dia memenuhi syarat," kata Saprin. 

 

Bukan hanya itu, menurut Saprin, Rizon sebagai putra Kabupaten Mukomuko yang juga lama bertugas sebagai ASN Mukomuko sudah sangat mengenal wilayah, karakter dan kultur budaya masyarakat, serta ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

 

Sehingga, kalau Rizon menjadi Pjs Bupati, tidak lagi butuh waktu panjang untuk penyesuaian dan pengenalan, karena Rizon sudah mengenal karakteristik daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: