Dugaan Pelanggaran Netralitas Anggota BPD Pondok Lunang Disampaikan ke Pjs Bupati Mukomuko

Dugaan Pelanggaran Netralitas Anggota BPD Pondok Lunang Disampaikan ke Pjs Bupati Mukomuko

Bawaslu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Anggota BPD Pondok Lunang-Seno-

radarbengkuluonline.id  - Kasus dugaan pelanggaran Netralitas anggota BPD pondok Lunang diteruskan hingga ke Pjs Bupati Mukomuko.

Hal ini Setelah menerima laporan dari Panwascam Air Dikit kemarin, Pihak Bawaslu Mukomuko langsung menerusukan laporan dugaan pelanggaran netralitas anggota BPD Pondok Lunang berinisial Zh ke Pemkab Mukomuko. 

BACA JUGA:Oknum Anggota BPD Pondok Lunang Air Dikit Kena OTT Kampanyekan Paslon Bup-Wabup, Terancam Sanksi

BACA JUGA:Jembatan Pondok Lunang Mukomuko Diperbaiki Bersifat Darurat Karena Ini

"Sudah kami teruskan laporan dari Panwascam ke Pemkab Mukomuko dalam hal ini Pjs Bupati. Tadi pagi kami serahkan surat pengantar dari Bawaslu termasuk berkas dari Panwascam," ungkap anggota Bawaslu Mukomuko, Rustam Efendi ketika dikonfirmasi, Kamis 10 Oktober 2024. 

Kata Rustam, Bawaslu tidak lagi melakukan kajian, karena dugaan pelanggaran netralitas oknum anggota BPD Pondok Lunang itu sudah diputus melalui pleno di Panwascam. 

BACA JUGA:Berusaha Selamatkan Rumah dari Kobaran Api, Warga Ini Malah Mengalami Luka Bakar Cukup Parah

BACA JUGA:Jembatan Gantung Desa Pondok Lunang Jebol, Mobil Angkutan Sawit Terjun ke Sungai

"Yang memproses Panwascam. Sudah final. Makanya, kami -Bawaslu- langsung meneruskan laporan ke Pjs Bupati," ujar Rustam. 

Tindakan selanjutnya terhadap oknum anggota BPD Pondok Lunang berinisial Zh sudah menjadi kewenangan dari Pemkab Mukomuko.

Jajaran Bawaslu hanya merekomendasikan bahwa ada pelanggaran netralitas. 

"Urusan sanksi apa yang akan diberikan, itu urusan jajaran Pemkab Mukomuko. Karena yang mengangkat anggota BPD itu melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Prosesnya sudah di Pemkab," demikian Rustam. 

Sebelumnya, Ketua Panwascam Air Dikit, Rozison, SP mengungkapkan, Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit, Mukomuko berinisial Zh diduga melakukan kampanye aktif mengajak massa memilih salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko. 

Kata Rozi, Zh menghadiri acara kampanye salah satu Paslon di Desa Pondok Lunang pada tanggal 3 Oktober lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: