Dugaan Pelanggaran Netralitas Anggota BPD Pondok Lunang Disampaikan ke Pjs Bupati Mukomuko

Dugaan Pelanggaran Netralitas Anggota BPD Pondok Lunang Disampaikan ke Pjs Bupati Mukomuko

Bawaslu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Anggota BPD Pondok Lunang-Seno-

Barang bukti yang diberikan sebagai penguat dugaan pelanggaran, diantaranya, rekaman video pidato yang bersangkutan, foto Zh saat pidato, dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota BPD. 

 

"Hasil dari keputusan Panwascam sudah disampaikan kepada Bawaslu. Panwascam cuma merekomendasikan, bahwa ada pelanggaran. Tindak lanjut nanti di Bawaslu. Mungkin Bawaslu akan mengkaji terlebih dulu juga sebelum melakukan tindakan lebih jauh," ujar Rozi. 

 

Ditambahkan Rozi, pihak Panwascam menyayangkan hal ini bisa terjadi. Padahal, katanya jauh-jauh hari Panwascam sudah melakukan sosialisasi serta himbauan agar Kades, perangkat desa, BPD dapat menjaga netralitas. 

 

"Saya rasa sosialisasi dan himbauan soal netralitas ASN, Kades, perangkat desa, dan BPD ini sudah sangat masif. Kami berharap tidak ada pelanggaran, tapi kalau ada kejadian seperti ini, kami (pengawas Pemilu) harus bertindak," demikian Rozi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: