Gubernur Bengkulu Memastikan Pengangkatan PPPK di Provinsi Bengkulu Gratis

Gubernur Bengkulu Memastikan Pengangkatan PPPK di Provinsi Bengkulu Gratis

Serahkan SK, Gubernur Bengkulu Pastikan Pengangkatan PPPK Gratis-Windi-

Namun, ia juga menyoroti perlunya evaluasi terkait penempatan kerja, terutama agar tidak terjadi penumpukan guru di suatu sekolah dan memastikan setiap PPPK mendapatkan jam mengajar yang layak. 

"Yang paling penting adalah memastikan mereka mendapatkan jam mengajar yang memadai dan penempatan di sekolah tujuan tidak mengganggu alokasi jam mengajar yang sudah ada," jelas Gubernur Rohidin, yang juga menyandang gelar profesor itu.

Untuk mengoptimalkan pendataan tenaga honorer di Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin memperkenalkan Sistem Pengolahan non-ASN (siNona).

Ia meminta para tenaga honorer yang belum menerima SK pengangkatan untuk segera mengisi data secara online melalui siNona.

Sistem ini bertujuan untuk mendata seluruh tenaga honorer agar dapat diajukan menjadi ASN secara kolektif.

"Supaya seluruh honorer bisa terdata dengan baik, saya meminta mereka mengisi data di situs resmi pemerintah. Dengan begitu, saya bisa merekap dan mendata mereka untuk pengangkatan lebih lanjut. Saya pastikan, pada akhir tahun 2024, tidak ada lagi tenaga honorer yang belum terdata. In shaa Allah, pada 2025 saya akan kembali membagikan SK kepada tenaga honorer lainnya," ungkap Rohidin penuh optimisme.

Sejumlah guru honorer yang menerima SK pengangkatan PPPK mengungkapkan rasa syukur mereka.

Nuril, yang telah menjadi guru honorer di SMKN 7 Kota Bengkulu sejak 2011, mengaku senang karena harapannya selama bertahun-tahun akhirnya terwujud tanpa ada pungutan biaya sama sekali.

"Alhamdulillah, ini adalah momen yang kami tunggu-tunggu. Benar yang disampaikan Pak Gubernur, tidak ada pungutan biaya dari awal pendaftaran hingga penerimaan SK pengangkatan sebagai PPPK," ungkap Nuril.

Senada dengan itu, Suprihatin, seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 18 tahun di SMKN 1 Kota Bengkulu, mengungkapkan kepuasannya atas proses pengangkatan yang berlangsung transparan dan tanpa biaya.

"Dari proses pemberkasan hingga pengangkatan, semuanya berjalan lancar tanpa pungutan biaya," ujarnya.

Cerita serupa juga datang dari Siswanto, seorang guru honorer di SMKN 1 Kabupaten Rejang Lebong.

Setelah 18 tahun mengabdi, pada usia 53 tahun, ia akhirnya menerima SK pengangkatan sebagai guru PPPK.

"Ini adalah anugerah besar bagi saya. Selama proses pengangkatan, tidak ada biaya yang dipungut sama sekali. Saya sangat bersyukur," kata Siswanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Rohidin, yang dinilainya sangat memperhatikan nasib tenaga honorer. "Pak Rohidin benar-benar pemimpin yang peduli. Dari insentif hingga pengangkatan, beliau selalu memperjuangkan kami. Terima kasih, Pak Gubernur," pungkas Siswanto. (

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: