Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN

Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN

Waspada pohon yang mengenai jaringan listrik-Adam-radarbengkulu

BACA JUGA:Peresmian Kantor Baru PLN Unit Layanan Mukomuko, Tingkatkan Pelayanan dan Keandalan ListrikBACA JUGA:Ini Penjelasan PLN, Sistem Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Sedang dalam Penormalan

 

Selain itu, sejak Agustus lalu, edukasi mengenai jarak aman umbul-umbul dan baliho terhadap jaringan listrik juga gencar disosialisasikan.

“Kami secara rutin melaksanakan kegiatan Right of Way (ROW) guna mencegah gangguan dan bahaya listrik akibat pohon. Edukasi jarak aman terhadap jaringan listrik juga telah masif dilaksanakan sejak Agustus lalu, sehingga kami berharap dalam menghadapi cuaca ekstrim belakangan ini, masyarakat dapat lebih paham dan dapat mengupayakan pencegahan bahaya secara mandiri di lingkungan sekitarnya. Kami pun sangat terbuka menerima laporan jika terjadi potensi bahaya agar dapat ditanggulangi sesegera mungkin,” kata Adhi. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Kritik PLN Padamkan Listrik Tanpa Pemberitahuan Lebih Awal

BACA JUGA:Arahan Presiden Jokowi Dituntaskan, Respon Cepat PLN Berhasil Perkuat Keandalan Listrik di Musi Rawas Utara

 

Saat hujan datang, kebocoran, genangan air bahkan banjir menjadi hal yang juga harus diantisipasi oleh masyarakat. Atap bocor dan kabel yang terkelupas dapat menyebabkan konsleting apabila terkena air hujan. Oleh karena itu, sebelum musim hujan, pastikan seluruh kabel di instalasi listrik dalam keadaan baik.

Beberapa tips dari PLN untuk masyarakat sebagai antisipasi bahaya kelistrikan di musim penghujan :

1. Hindari berteduh atau berlindung di bawah pohon, baliho dan tiang listrik karena benda yang tinggi berpotensi disambar petir ataupun roboh;

2. Cabut stop kontak peralatan listrik rumah;

3. Siapkan daya cadangan (power bank) untuk mengisi daya ponsel agar komunikasi tidak terputus;

4. Jika banjir melanda dan menggenangi rumah, turunkan MCB (miniatur circuit breaker) dan evakuasi alat elektronik ke tempat yang lebih tinggi;

5. Laporkan ke PLN apabila melihat potensi bahaya pada jaringan listrik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu