Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024

Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024-Windi-

 "Kami harap kepala desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik tanpa terlibat dalam politik praktis. Masyarakat juga diharapkan bisa turut serta mengawasi jalannya proses pemilu, agar terwujud pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," kata Faham Syah.

 

Kasus ini menjadi perhatian besar publik, terutama karena peran kepala desa yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di tingkat akar rumput. Terlibatnya mereka dalam politik praktis dapat menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat dan memperkeruh suasana politik lokal.

Dengan laporan ini, Bawaslu juga mengimbau seluruh kepala desa dan perangkat desa di seluruh Provinsi Bengkulu untuk selalu menjaga netralitasnya dalam setiap tahapan pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, demi menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: