TPP ASN Provinsi Bengkulu Disesuaikan dengan Standar Hidup di Jakarta
Pemerintah Provinsi Bengkulu mempersiapkan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) provinsi Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2025 mengikuti standar hidup di Jakarta-Ist-
radarbengkuluonline.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu mempersiapkan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) provinsi Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2025 mengikuti standar hidup di Jakarta.
Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan mendorong motivasi mereka dalam melayani masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Isnan Fajri yang berlangsung pada Rabu (26/9) di Ruang Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, dibahas berbagai aspek terkait pelaksanaan TPP. Termasuk penyesuaian TPP ASN Bengkulu berdasarkan standar hidup di Jakarta.
Rapat ini juga mengangkat isu tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang akan menjadi fokus dalam perhitungan besaran TPP-nya.
BACA JUGA:Anggaran TPP Pemkab Mukomuko Tahun 2022 Diduga Berlebih
Dengan langkah ini, Pemprov Bengkulu berupaya menciptakan pengelolaan TPP yang lebih efektif dan berkeadilan.
"Kami membahas secara teknis penetapan TPP untuk OPD baru, yaitu Bapenda, serta memperhatikan Permendagri baru terkait penyusunan TPP tahun 2025," ujar Isnan Fajri.
BACA JUGA:Pengeluaran Kabupaten Mukomuko Rp 66,4 M Per Tahun Untuk Bayar Gaji dan TPP 1000 PNS Baru
BACA JUGA:Ini Dasar Dalam Penyusunan TPP Bengkulu Selatan Tahun 2025
Pembentukan OPD baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah resmi dilakukan.
Namun, meskipun struktur baru ini telah terbentuk, untuk sementara jabatan Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sambil dilakukan perhitungan besaran TPP-nya.
BACA JUGA:Horeeee Cair, THR, TPP dan Gaji ASN Dirapel, Rp 30 Miliar dari Kas Belanja Pegawai Meledak
Isnan Fajri menambahkan, besaran TPP ASN provinsi bengkulu Tahun Anggaran 2025 pada dasarnya sama dengan tahun ini.
Namun, dengan adanya Permendagri baru, penyusunan TPP ASN tahun 2025 akan disesuaikan dengan standar hidup di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: