Horeeee Cair, THR, TPP dan Gaji ASN Dirapel, Rp 30 Miliar dari Kas Belanja Pegawai Meledak

Horeeee Cair,  THR, TPP dan Gaji ASN Dirapel, Rp 30 Miliar dari Kas Belanja Pegawai Meledak

Inilah Kantor Bupati Mukomuko-Seno-

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Isi Kas Daerah Pemkab Mukomuko, khususnya mata anggaran belanja pegawai siap "meledak" jelang Hari Raya Idul Fitri 1.444 Hijrah. 

 

 

Diperkirakan pada bulan April ini, selain membayar gaji para ASN, Pemkab Mukomuko juga berkewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR), membayar Tambahan Penghasikan Pegawai (TPP).

 

 

Tidak hanya itu, dengan terbitnya SK perpanjangan kontrak kerja dengan PDPK atau honorer daerah (Honda) Pemkab juga berkewajiban membayar gaji para honorer daerah.

 

 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, MM membenarkan jika diperkirakan dalam waktu dekat atau pada bulan April ini Pemkab Mukomuko harus mengeluarkan dana cukup besar, mencapai Rp 30 Miliar untuk belanja pegawai. Dirincikannya, dana Rp 30 miliar itu membayar 3 jenis belanja pegawai. Pertama THR ASN (PNS dan PPPK) kebutuhan dananya sekitar Rp 15,1 miliar. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Pastikan Jalan Bengkulu Utara - Lebong Dibangun Tahun Ini

 

 

Kemudian kebutuhan untuk membayar TPP ASN sebesar Rp 4 miliar per bulan. Rencana, TPP ASN akan dibayar untuk 3 bulan Januari -Maret. Itu artinya kebutuhan membayar TPP sebesar Rp 12 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: