Jadi Pimpinan Tunggal DPRD Mukomuko, Seabrek Agenda Harus Dituntaskan Wisnu Tempo 8 Jam

Jadi Pimpinan Tunggal DPRD Mukomuko, Seabrek Agenda Harus Dituntaskan Wisnu Tempo 8 Jam

Jadi Pimpinan Tunggal DPRD Mukomuko, Seabrek Agenda Harus Dituntaskan Wisnu Tempo 8 Jam-Seno-

 

Radarbengkulu.disway.id - Anggota DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE telah mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPRD Mukomuko periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD Mukomuko

Pengambilan sumpah ini diambil oleh Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko, Marlia Tety Gustyawati, SH., MH, pada Senin pagi, 30 September 2024. 

Wisnu dilantik sendirian sebagai pimpinan lembaga legislatif.

Sebab untuk Ketua yang seharusnya dari anggota dewan Golkar dan Waka II dari Gerindra, belum lengkap secara administrasi untuk dilakukan pengambilan sumpah pimpinan DPRD definitif. 

BACA JUGA:Jangan Main-Main dengan BBM Subsidi, Pertamina Hentikan Distribusi BBM, Contohnya SPBU Mukomuko

BACA JUGA:Seekor Buaya Besar di Mukomuko Mengamuk Hingga Pecahkan Kaca Mobil Kepolisian

Sehingga Wisnu sekarang ini menjadi pimpinan definitif tunggal DPRD Mukomuko. 

Seabrek pekerjaan sudah menanti lembaga legislatif Mukomuko yang selama ini belum dijalankan karena belum ada pimpinan definitif. 

Usai pengambilan sumpah, ketika diwawancarai Wisnu menuturkan, dalam tempo 8 jam kedepan, ia harus menyelesaikan banyak agenda di DPRD Mukomuko. 

BACA JUGA:Pemkab Sambut Pjs Bupati Mukomuko M. Rizon dengan Meriah dan Penuh Penghormatan

BACA JUGA:Aksi Kocak Cawabup Mukomuko H. Ruslan, Pamit dan Mohon Dukungan Mantan Atasan yang Jadi Rival

"Hari ini juga kami akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Setelah disusun, langsung disahkan melalui rapat paripurna," ujar Wisnu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: