Begini Cara Jasa Raharja dan Samsat Bengkulu Selatan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas

Begini Cara Jasa Raharja dan Samsat Bengkulu Selatan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Bengkulu Selatan Bersinergi dengan Pemerintah Daerah-poto jasa raharja-

radarbengkuluonline.id - Demi meningkatkan Kepatuhan Pembayaran pajak kendaraan dinas di setiap wilayah di Bengkulu, maka Jasa Raharja Bengkulu dan Tim Pembina Samsat Bengkulu Selatan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan pada Rabu (02/10/2024).

Kunjungan tersebut untuk membahas kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya kendaraan dinas yang masih menunggak dan bersama memberikan solusi yang efektif dalam menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas pada instansi terkait.

Langkah ini diambil sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan di lingkungan pemerintah daerah. Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom, MBA, AIIK, yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Manna Dicky Linecer, menekankan pentingnya kerjasama dalam menyelesaikan kewajiban pajak.

BACA JUGA:Begini Cara Jasa Raharja Optimalkan Pendapatan Pajak kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Aktif Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan

"Kami berharap sinergi ini menjadi pengingat bersama bagi seluruh instansi untuk segera melunasi kewajiban PKB. Kami juga mengimbau agar program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung hingga 30 November 2024 dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, mengingat waktu yang tersisa hanya satu bulan lagi,"ungkapnya.

Selain itu, Dicky juga menambahkan bahwa Jasa Raharja memiliki peran penting dalam mengelola dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang dihimpun bersamaan dengan PKB setiap tahunnya melalui Samsat.

Dana ini dikelola untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, dengan besaran yang diatur dalam Permenkeu RI No. 16/PMK.010/2017.

Asisten 1 Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan, Isran Kasiri, SIP., M.Si juga memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Jasa Raharja Bengkulu dan Tim Pembina Samsat.

"Kami sangat mendukung program yang dijalankan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan instansi pemerintah. Ke depan, kami akan mengedarkan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintahan terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas di Kabupaten Bengkulu Selatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Bersama Samsat Seluma Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan

BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah Optimalisasi Pendapatan Pajak kendaraan Dengan Samsat Keliling

Isran juga menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Daerah diharapkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dinas dapat terus ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: