Rp 5 Miliar Sisa Pembayaran Proyek RS Pratama Ipuh Akan Dibayar Lunas Dinkes Mukomuko

Rp 5 Miliar Sisa Pembayaran Proyek RS Pratama Ipuh Akan Dibayar Lunas Dinkes Mukomuko

Dinkes Mukomuko Bayar Lunas Proyek RS Pratama, Siapkan Pegawai, Izin dan Pendukung Operasional-Seno-

 

radarbengkuluonline.id , MUKOMUKO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, segera melunasi seluruh biaya proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Ipuh kepada pihak kontraktor. 

Sisa pembayaran proyek sekitar Rp 5 miliar lebih sudah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 yang baru diketuk palu 30 September lalu. 

BACA JUGA:Begini Cara Pemkab Mukomuko Rampungkan Pembangunan RS Pratama Ipuh

BACA JUGA:Proyek RS Pratama Ipuh Dibayar Sesuai Progres, Jika Tidak Tuntas?

Kadis Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menuturkan, ketika APBD-P sudah dapat dibelanjakan, pihaknya siap memproses pembayaran sisa proyek RS Pratama. 

"Pembayaran sisa biaya yang mesti dibayar kepada pihak pelaksana (kontraktor) dibayar di APBD-P. Alhamdulillah sudah dialokasikan, sisanya Rp 5 miliar lebih," ungkap Bustam, Kamis, 3 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Terindikasi Ada yang Ditutupi, Kejari Mukomuko Berhenti Dampingi Pembangunan RS Pratama Ipuh

Dinkes, dan Pemkab Mukomuko secara umum beberapa bulan terakhir terus menyaiapkan segala yang diperlukan untuk operasional RS Pratama Ipuh.

Yang paling penting, yaitu pengisian pegawai, baik yang di manajerial maupun dipelayanan. 

"Pengisian pejabat di RS Pratama Ipuh itu melalui Peraturan Bupati (Perbup). Untuk menerbitkan Perbup pejabat RS Pratama mesti ada dulu rekom Gubernur. Nah, rekom Gubernur sudah dapat, dan draf rancangan Perbup sudah di bagian Hukum Setdakab. Dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah diterbitkan," papar Bustam. 

Dijelaskannya, setelah terbit Perbut mengenai struktur organisasi di RS Pratama, untuk pengisian jabatanya menjadi wewenang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

 

"Untuk tenaga medis yang melakukan pelayanan seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, itu diambil dari Puskesmas Air Rami dan Ipuh," sebut Bustam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: