Terindikasi Ada yang Ditutupi, Kejari Mukomuko Berhenti Dampingi Pembangunan RS Pratama Ipuh

Terindikasi Ada yang Ditutupi, Kejari Mukomuko Berhenti Dampingi Pembangunan RS Pratama Ipuh

Kejari Mukomuko saat diwawancara sejumlah wartawan-seno/RBI-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Jaksa pada Kejaksaan Negeri Mukomuko memutuskan untuk berhenti melakukan pendampingan di proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh. Secara tegas, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH menilai ada yang ditutup-tutupi dalam prosesnya. Sehingga pihak Kejaksaan merasa proses pendampingan sudah tidak sesuai tahapan dan memutuskan untuk berhenti melakukan pendampingan.

 

Kepala Kejari Mukomuko mengakui bahwa benar mulanya Kejari bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko menjalin kerjasama pendampingan proyek pembangunan RS Pratama Ipuh. Namun dari beberapa kali dilakukan ekspos untuk paket pekerjaan dokumen perencanaan  yang sudah mulai sejak awal tahun ada hal yang tidak sesuai.

 

 BACA JUGA:Kejari Mukomuko Buka Semua ke Publik

 

"Emang awalnya pembangunan RS Pratama ada pendampingan (Kejari). Tapi tidak dilanjutkan karena menurut kami tahapan perencanaannya terindikasi menutup-nutupi. Intinya tidak terbuka makanya tidak sesuai dengan tahapan pendampingan," ungkap Rudi. 

 

Kendati demikian, Kajari menyatakan akan selalu mensupport pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan itu. Agar pembangunan sesuai rencana anggran biaya (RAB), sesuai kontrak kerja, serta hasil pembangunan baik sisi kualitas dan kuantitas sesuai perencanaan. 

 

Kata Rudi, pemerintahan Kabupaten Mukomuko sudah susah payah berjuang untuk mendapatkan anggaran dari pusat berupa dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan RS Pratama di Ipuh. 

 

Korps Adhyaksa, lanjut Kajari, punya beban moral dan tanggungjawab memastikan pembanguna RS Pratama itu berjalan dengan baik. Dan yang terpenting, hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. 

BACA JUGA:Kena Sentil, Pihak Kejari Mukomuko Ucapkan Terima Kasih dan...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar bengkulu