Jaksa Memastikan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BTT di BPBD Kabupaten Mukomuko Terus Berlanjut
Pengusutan Dugaan Korupsi BTT bpbd Mukomuko terus berlanjut Belasan Saksi Diperiksa Orang Kejati Bengkulu -Seno-
Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi dana BTT di BPBD Kabupaten Mukomuko tahun 2022 sudah masuk tahap penyidikan.
Dijelaskannya, dalam perkara yang masih terus ditangani penyidik, penggunaan anggaran penanggulangan bencana di BPBD Kabupaten Mukomuko tahun 2022 itu, ada dua mata anggaran kegiatan. sama-sama bersumber dari APBD. Yaity di DPA BPBD dengan pagu anggaran Rp 628 juta dan BTT sebesar Rp 348 juta.
"Untuk anggaran BTT ada sejumlah tahapaan. Diantaranya, dari BPBD Mukomuko menyurati Bupati Mukomuko. Bupati perintahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk mencairkan. Dan anggaran itu pun dicairkan dan digunakan oleh BPBD," katanya.
Kasi Intel belum menjelaskan secara rinci terkait belanja yang disinyalir menyebabkan kerugian negara. Katanya, perkara BTT ini masih dalam proses penghitungan kerugian negara. Penyidik juga terus mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk lebih menguatkan dalam penanganan perkara dugaan korupsi BTT.
"Jika nanti sudah ada perkembangan atau informasi terbaru soal perkara ini, kita sampaikan lagi sama kawan-kawan. Dan kami juga berharap, penanganan perkara dugaan korupsi dana BTT bisa cepat dituntaskan," pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: