Pemda Seluma Minta Perusahaan Perkebunan Untuk Bantu Iuran BPJS Warga Desa Penyangga

Pemda Seluma Minta Perusahaan Perkebunan Untuk Bantu Iuran BPJS Warga Desa Penyangga

Pemda Seluma rapat bersama BPJS dan sejumlah pimpinan perusahaan bahas CSR dan Keepsertaan BPJS-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Seluma - Pjs Bupati Seluma H. Meri Sasdi M.Pd menegaskan agar perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma untuk ikut andil mensejahterakan masyarakat Desa Penyangga  dengan membantu menanggung iuran kepesertaan BPJS.

Hal itu disampaikan Pjs Bupati Seluma saat memimpin rapat bersama sejumlah perusahaan perkebunan dan BPJS di aula Pemda Seluma beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Polres Seluma Panggil Pelapor Soal Dugaan Kasus di Baznas

BACA JUGA:Sentral Layanan Universitas Terbuka Merdeka Seluma Diresmikan, Sekda Berikan Apresiasi

 

" Ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang ada di sekitar lingkungannya, supaya mendapatkan kesejahteraan dan jaminan perlindungan kesehatan dari BPJS," sampai Pjs Bupati. 

Dibagian lain, Sekda Seluma H. Hadianto SE. M. SI mengatakan, tujuan dipanggilnya sejumlah perusahaan untuk duduk bersama Pemkab dan pihak BPJS tersebut  menyusul masih adanya masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar perusahaan, namun belum sepenuhnya tercover melalui anggaran Jamkesda Kabupaten Seluma tahun ini. 

BACA JUGA:Seluma ALAP Bukan Hanya Jargon, Tentara Manunggal Membangun Desa di Talang Sebaris Buka Jalan

BACA JUGA:PJs Bupati Seluma Pantau OPD Hingga Kecamatan

 

Meskipun tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Seluma telah melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan universal di Kabupaten Seluma, namun anggaran program Jamkesda tahun 2024 sekitar Rp 7,7 miliar tersebut baru menjangkau sekitar 17 ribu peserta.

Sehingga, masih banyak warga kurang mampu yang belum tercover program Jamkesda.

BACA JUGA:Pantai Pasar Seluma Akan Dibangun Break Water

BACA JUGA:Program Kampung Bahari Nusantara di Desa Pasar Seluma Bisa Memajukan Wilayah Pesisir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu