28 Pejabat Kabupaten Kaur Dikukuhkan dan 8 Dirotasi, Empat OPD Berubah Nomenklatur

 28 Pejabat Kabupaten Kaur Dikukuhkan dan 8 Dirotasi, Empat OPD Berubah Nomenklatur

Sekda Kaur DR.Drs.Ersan Syahfiri MMM melakukan pengukuhan dan rotasi pejabat eselen II,III dan IV-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Empat Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Kaur terjadi perubahan nomenklatur, sehingga sekaligus resmi melakukan pengukuhan pejabat dan rotasi  dari Eselon II,III dan IV.

Acara ini  dilaksanakan di Lantai III Sekretariat Daerah  Pemda Kaur, Senin, 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:Warga Kaur Ingin Rohidin Jeme Kite Jadi Gubernur Bengkulu Periode 2024 - 2029

BACA JUGA:Ini Dia Juara Duta Wisata Dang Odang Kabupaten Kaur Tahun 2024

 

Pengukuhan dan rotasi langsung dilakukan oleh Sekda Kaur DR.Drs. Ersan Syahfiri MM didampingi Asisten I,II dan III disaksikan oleh Kepala OPD dan disumpah oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur.

Adapun pengukuhan sebanyak 28 orang pejabat itu dengan rincian 4 orang  eselon II, 15 orang pejabat  eselon III dan pejabat eselon IV sebanyak 9 orang yang ada di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Umat Hindu di Desa Pardasuka Kaur Lakukan Prosesi Ngaben

BACA JUGA:Pelabuhan Perikanan Nusantara Akan Dibangun di Kaur Pertengahan Oktober 2024, 31 KK Segera Direlokasi

 

Sedangkan yang mendapat mutasi dan rotasi ada 8 orang pejabat dengan rincian, pejabat eselon III ada 4 orang dan eselon IV ada 4 orang.

Sekda Kaur DR.Drs.Eraan Syahfiri MM  usai pengukuhan dan rotasi mengatakan, pengukuhan dan mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur sudah sesuai aturan yang ada.

BACA JUGA:Hasil Rapat Pleno Penetapan DPT KPU Kaur Terdapat 861 Pemilih Disabilitas

BACA JUGA:Stok Blanko e-KTP di Dukcapil Kaur Berjumlah 3.100 Keping

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu