Bawaslu Kota Bengkulu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK Pasangan Calon Wali Kota

Bawaslu Kota Bengkulu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK Pasangan Calon Wali Kota

penelusuran terkait dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Wali Kota Bengkulu-naura qristina-

Bawaslu menegaskan bahwa jika APK tidak dipindahkan sesuai dengan aturan, maka pihak terkait harus menertibkannya sendiri. 

Penelusuran dan pengawasan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh proses kampanye berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga kondusivitas pemilu di Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: