Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Dikukuhkan

Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Dikukuhkan

DPRD Provinsi Bengkulu secara resmi mengukuhkan Ketua dan tiga Wakil Ketua (Waka) untuk masa jabatan 2024-2029 pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2024-Windi-

Rosjonsyah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Sekaligus, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

 

 

"Dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di Provinsi Bengkulu. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik," kata Rosjonsyah.

 

 

Dalam pidatonya, Rosjonsyah juga tidak lupa mengingatkan jajaran DPRD mengenai tantangan-tantangan besar yang akan dihadapi Provinsi Bengkulu di masa depan. Terutama di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

 

"Keputusan dan kebijakan yang dihasilkan nantinya harus selalu berlandaskan kepentingan rakyat. Baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur," jelas Rosjonsyah.

 

 

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD, pembangunan yang lebih maju dan sejahtera dapat tercapai, serta manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat.

 

 

"Saya yakin, melalui kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan sejahtera. Serta, memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat," tuturnya.(wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: