Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Dikukuhkan

Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Dikukuhkan

DPRD Provinsi Bengkulu secara resmi mengukuhkan Ketua dan tiga Wakil Ketua (Waka) untuk masa jabatan 2024-2029 pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2024-Windi-

"In shaa Allah kami akan menjalankan amanah sesuai dengan sumpah yang telah kami ucapkan," tegas Sumardi.

 

 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah dalam sambutannya juga memberikan harapan besar kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah yang telah diberikan kepada mereka.

 

 

"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat, serta melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu," ujar Rosjonsyah.

 

 

 Rosjonsyah juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, yang semuanya harus sesuai dengan ketentuan undang-undang.

 

 

"Pimpinan DPRD adalah motor penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kehadiran DPRD sebagai lembaga legislatif yang kuat sangat diperlukan untuk mendukung kebijakan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: