Lantaran Kesal, Seorang Pria Memukuli Anak Hingga Pingsan Viral di Medsos Gara Gara Tidak Sholat Jumat

Lantaran Kesal, Seorang Pria Memukuli Anak Hingga Pingsan Viral di Medsos Gara Gara Tidak Sholat Jumat

Lantaran Kesal, Seorang Pria Memukuli Anak Hingga Pingsan Viral di Medsos Gara Gara Tidak Sholat Jumat -Idntimes-

Setelah sadar, anak tersebut keluar dari halaman kantor jasa ekspedisi.

 

Menurut Yogi, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 12.39 Wita. Polisi telah mengidentifikasi pria bertopi yang memukuli anak tersebut.

 

Menurut Yogi, pria tersebut bernama Miftah Farid (36), warga Kelurahan Ampenan Tenga, Kecamatan Ampenan, Mataram. 

 

Selain kesal karena korban tidak melaksanakan salat Jumat, Miftah juga kesal karena korban sering menggunakan sepeda listriknya di sekitar masjid ketika orang-orang sedang beribadah.

“Dia merasa terganggu di situ,” tambah Yogi.

Kejadian kekerasan tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mataram. 

Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Miftah saat ini sudah ditahan di Polres Mataram.

 

“Tadi malam kami sudah melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres selama 24 jam,” tambah Yogi.

Yogi menjelaskan bahwa Mehta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak.

Miftah dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: