Operasi Kapal Keruk PT Titan Dihentikan Karena Masalah Ini
Operasi Kapal Keruk PT Titan Dihentikan Karena Masalah Ini-Windi-
RADAR BENGKULU - Pengerukan alur Terminal Khusnul di wilayah Bengkulu Utara mengalami gangguan serius beberapa waktu lalu akibat dihentikannya operasi kapal keruk MV. MSE 42.
Kapal yang dioperasikan oleh PT. Titan Wijaya seharusnya berfungsi untuk memperlancar aktivitas di terminal khusus tersebut.
Namun, permasalahan administrasi terkait peraturan baru membuat kapal dengan kapasitas 1.393 gross ton ini dihentikan oleh pihak berwenang.
BACA JUGA:Dimulai Hari Ini, 2.845 Peserta Mengikuti Ujian Seleksi CPNS 2024 di Provinsi Bengkulu
Meski beredar isu bahwa penghentian ini disebabkan oleh dugaan pencurian pasir, Ketua Asosiasi Penambang Batu Bara (APBB), Sutarman, menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Sutarman menyatakan bahwa penghentian operasi kapal ini bukan karena tindakan ilegal seperti pencurian pasir, melainkan karena PT. Titan Wijaya belum melengkapi dokumen administratif sesuai aturan baru yang diatur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kapal keruk ini diberhentikan bukan karena ada pelanggaran hukum terkait pencurian pasir. Melainkan, semata-mata karena persoalan administratif yang belum dipenuhi," jelas Sutarman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: