Selama Pelabuhan Pulau Baai Beroperasi Belum Ada Penetapan Alur oleh Kemenhub

Selama Pelabuhan Pulau Baai Beroperasi Belum Ada Penetapan Alur oleh Kemenhub

Selama Pelabuhan Pulau Baai Beroperasi Belum Ada Penetapan Alur oleh Kemenhub-Windi-

 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa minggu depan akan diadakan konsinyering ke Kementerian Perhubungan RI. Setelah itu Kemenhub akan melakukan Fokus Grup Diskusi (FGD), baru akan ditetapkan oleh Kemenhub RI.

 

 

" Alur masuk akan ditetapkan dengan rencana kedalaman 6,5 meter," katanya.

 

 

Pelabuhan Pulau Baai sebagai pelabuhan pengumpul, memegang peran strategis dalam transportasi laut di wilayah Bengkulu. Oleh karena itu, penetapan alur yang memadai menjadi prioritas untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas kapal, serta menunjang aktivitas ekonomi daerah yang bergantung pada pelabuhan ini.

 

 

Lebih lanjut, Israyadi menjelaskan bahwa KSOP Kelas III Pulau Baai saat ini berperan sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan dalam pengelolaan pelabuhan ini.

 

 "Kewenangan penetapan alur sepenuhnya ada di Kementerian Perhubungan, yang diwakili oleh KSOP Pulau Baai. Kami akan terus mengawal proses ini hingga alur pelabuhan ditetapkan secara resmi." 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: