Camat dan Lurah Hearing Bersama Komisi 1 DPRD kota Bengkulu, Dewan Ingatkan Soal Netralitas ASN

Camat dan Lurah Hearing Bersama Komisi 1 DPRD kota Bengkulu, Dewan Ingatkan Soal Netralitas ASN

Camat dan Lurah Hearing Bersama Komisi 1 DPRD kota Bengkulu, Dewan Ingatkan Soal Netralitas ASN -Syariah muhammadin-

radarbengkuluonline.id - Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu kemarin menggelar rapat bersama para camat dan lurah. 

Rapat pertama ini dihadiri 4 kepala kecamatan dan 26 kepala kelurahan..

Rapat ini juga menyinggung soal netralitas ASN menjelang pemilihan kepala daerah 27 November 2024.

Sebagai mitra kerja, pihak Komisi 1 mengingatkan agar para camat dan lurah Hati-Hati dan tidak melanggar aturan netralitas ASN.

BACA JUGA:Bambang Hermanto Terpilih Lagi Menjadi Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu

BACA JUGA: Ketua Komisi 1 Minta Pemprov dan Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM Subsidi untuk Masyarakat Bengkulu

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua komisi 1 DPRD kota Bengkulu Bambang Hermanto.

Dihadiri pula Wakil Ketua Rina Sulastry, Sekretaris Ruslan dan Para anggota komisi terdiri dari Minadi, Edi Sembiring, Fatmawati, Pudi Hartono, Rizaldi, Dediyanto (PAN), dan Fachrulsyah (PAN).

Sedikitnya ada Tiga poin pembahasan dalam Hearing antara komisi 1 DPRD kota Bengkulu, Camat dan Lurah.

Poin pertama soal kesiapan rencana pemekaran RT dan penggabungan RT yang kemungkinan akan dilaksanakan di tahun 2025. 

Poin kedua pembahasan seputar transparansi dana di kelurahan dan kecamatan, terutama soal kabarnya ada anggaran 50 juta di kelurahan.

Poin ketiga membahas tentang netralitas ASN pejabat kelurahan dan kecamatan. 

Sebab menurut laporan yang masuk ke komisi 1 DPRD kota terdata sudah ada 4 camat dan 20 lurah yang diduga melanggar netralitas di momen pilkada serentak 2024 di Bengkulu.

Ketua komisi 1 ingatkan agar hati hati dan jangan coba coba melanggar aturan netralitas asn.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: