Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja Bersama Kesamsatan
Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja Bersama Kesamsatan-Ist-
radarbengkuluonline.id, Gorontalo – Jasa Raharja mengadakan audiensi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo untuk membahas program kerja bersama, sekaligus meminta dukungan pemprov setempat dalam meningkatkan collection rate atas Sumbanga Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan (SWDKLLJ).
Agenda tersebut dihadiri oleh Direktur SDM, Umum dan Teknologi Informasi (TI) Jasa Raharja, Rubi Handojo, Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Gorontalo, Sukril Gobel, di Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo pada Jumat (27/10/2024).
BACA JUGA: Kasatkorcab Banser Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Seluma
BACA JUGA:Daftar 10 Nama Negara yang Memiliki Penduduk Berpendidikan Tinggi Terbanyak di Dunia
Dalam audiensi itu, Jasa Raharja menyampaikan berbagai rencana program kerja yang akan dan telah dilaksanakan dalam lingkup kesamsatan, termasuk inovasi-inovasi yang berfokus pada kemudahan akses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah Tim Pembina Samsat dalam menjangkau lebih banyak wajib pajak dan memaksimalkan penerimaan pendapatan dari sektor ini,” ujar Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan.
Sebagai bagian dari agenda kunjungan, Tim Jasa Raharja juga mendatangi lokasi inovatif yang dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Gorontalo, yakni Warkop Samsat. Warkop Samsat merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ yang beroperasi pada malam hari. Dalam layanan ini, wajib pajak yang bertransaksi juga disuguhkan kopi gratis sebagai bentuk apresiasi dan kenyamanan saat membayar pajak.
BACA JUGA:Daftar 10 Negara Penyumbang Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tertinggi ya Amerika
Warkop Samsat diharapkan dapat menjadi terobosan yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak di luar jam kerja. Inovasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dengan memberikan layanan yang lebih fleksibel dan inklusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: