Giliran 5 Camat dan Lurah Dipanggil Komisi 1 DPRD kota Bengkulu

Giliran 5 Camat dan Lurah Dipanggil Komisi 1 DPRD kota Bengkulu -Dok radar bengkulu-
Untuk itu, komisi 1 yang terdiri dari beberapa anggota badan anggaran DPRD kota ingin tahu apa saja kebutuhan yang harus terpenuhi di masing-masing kantor camat dan lurah yang ada di Kota Bengkulu.
"Rapat siang ini lanjutan dari rapat sebelumnya bersama para camat dan lurah, memang kita jadwalkan pertemuan dengan camat dan lurah SE kota Bengkulu secara bertahap, dan pertemuan ini akan rutin kita gelar mulai Desember 2024 atau tepatnya usai pilkada," sampai Bambang.
Bambang menjelaskan mengapa penting dilakukan diskusi bersama camat dan lurah karena komisi 1 DPRD kota ingin tahu apa saja kebutuhan yang harus segera terpenuhi di masing masing kantor camat dan lurah.
"Sebab pada pertemuan pertama dengan camat dan lurah, sudah ada beberapa poin yang harus segera ditindaklanjuti, seperti kebutuhan komputer, laptop dan sarana prasarana penunjang pelayanan kemasyarakatan dan kinerja. Intinya konsentrasi komisi 1 kedepannya lebih ke kebutuhan dasar yang ada di kantor lurah dan camat yang memang selama ini kurang mendapat perhatian," sambung Bambang.
Lebih jauh Bambang juga mengingatkan pada musim pilkada tahun 2024 ini, sebagai mitra kerja dari camat dan lurah maka Komisi 1 mengingatkan agar jangan sampai camat dan lurah melanggar aturan tentang netralitas ASN.
"Agar jangan sampai ASN kota Bengkulu melanggar netralitas di pilkada Bengkulu ini, kita sebagai mitra sudah mengingatkan ya," tutup Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: