Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan

Terduga Pelaku  Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan

Tersangka saat memberikan keterangan-Berlian-radarbengkulu

 

“Untuk salah seorang pelaku PT sudah kita amankan, namun salah seorang lagi masih DPO,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kanit menyampaikan bahwa kronologis kejadian tersebut berawal dari korban yang diketahui berkenalan dan menjalin hubungan lewat media sosial Facebook dalam kurun waktu 1 bulan terhadap salah seorang pelaku berinisial PT.

BACA JUGA: Asisten III Pemkab Bengkulu Utara Lepas 44 Anggota Paskibra Untuk Study Tour

BACA JUGA: Konlik Agraria di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara Dengan 3 Perusahaan Besar Terus Bergulir

 

Namun pada tanggal 23 Oktober 2024 lalu, karena korban sedang ribut sama orang tuanya, meminta agar korban diantar ketempat temannya yang berada di Kabupaten BU kepada pelaku.

Dan akhirnya pelaku menjemput korban bersama pelaku lainnya, yakni OK. Akan tetapi setelah dijemput, korban tidak diantar ketempat teman korban.

BACA JUGA:Realisasi Pajak dan Retribusi Bengkulu Utara Masih Jauh dari Target

BACA JUGA:Dibuka Pjs Bupati, Farmer Field Day Pertanian Organik di Bengkulu Utara

 

Melainkan korban pun diajak kedua pelaku menggunakan satu unit motor ke salah satu pondok kebun yang berada di Desa Lubuk Jale, Kecamatan Kerkap.

“Disanalah (Pondok Kebun) korban disetubuhi secara bergiliran. Dimana dari pengakuan pelaku PT menyetubuhi korban sebanyak 2 kali dan OK setubuhi korban sebanyak 2 kali. Dan dari pengakuan pelaku, tindak persetubuhan tersebut memang sudah direncanakan oleh kedua pelaku tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kerjasama dengan Bulog, Bengkulu Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Memanas Lagi, Konflik Agraria antara PT BRS Dengan Masyarakat Bengkulu Utara dan Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu