Posisi Ali Saftaini dan Andy Suheri di DPRD Provinsi Bengkulu
Dua Anggota DPRD Provinsi Asal Mukomuko Duduki Posisi Penting di AKD-Dok RBO-
Andy yang juga dikenal sebagai penceramah ini menerangkan, tugas BK DPRD tidaklah ringan. Karena tugas BK berkaitan dengan etika, moral, serta kedisiplinan anggota DPRD sendiri.
Andy sendiri mengaku ini pengalaman perdana dirinya di badan kehormatan lembaga legislatif. Kendatipun dirinya sudah pernah dua kali menjabat anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.
"Untuk di BK ini pengalaman baru. Tugas BK cukup berat, ya. Tanggungjawab kita bisa dibilang menjaga marwah lembaga. BK ini ngurusin kode etik, moral dan kedisiplinan anggota," papar Andy.
Dikatakan loyalis PKS ini, dirinya akan mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan pelanggaran etik, moral, dan kedisiplinan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kalaupun nanti ada terjadi pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai aturan. Ada yang salah kita peringatkan dulu, teguran dan seterusnya. Tapikan lebih baik pencegahan," demikian Andy.
Kemudian, Ali Saftaini merupakan kader Golkar yang sudah pernah menjabat anggota DPRD Mukomuko 3 periode beruntun. Bahkan untuk periode 2019-2024, dirinya dipercaya menjabat Ketua DPRD Mukomuko.
Pengalaman 15 tahun di lembaga legislatif Kabupaten, ini akan sangat membantu Ali dalam menjalankan tugas yang diamanahkan, khususnya Ketua Baperumperda DPRD Provinsi Bengkulu.
Kata Ali, untuk awal ini dirinya akan memetakan terlebih dulu mana saja usulan rancangan Perda yang sudah masuk ke DPRD Provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: