Influencer Bengkulu Promosi Judi Online, Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta

Influencer Bengkulu Promosi Judi Online, Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta

Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus menangkap seorang influencer berinisial IE (25) atas dugaan keterlibatan dalam promosi link judi online-Windi-

radarbengkuluonline.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus menangkap seorang influencer berinisial IE (25) atas dugaan keterlibatan dalam promosi link judi online.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber dan mendeteksi akun Instagram IE yang memuat konten berbau perjudian, diduga terkait bandar besar asal Kamboja.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin 4 November 2024, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan didampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol Anuardi mengungkapkan, dalam kasus ini seorang perempuan berinisial IE telah terlibat mempromosikan situs judi online selama sekitar satu tahun terakhir.

"Tersangka berinisial IE ini sudah melakukan endorse link judi online sekitar satu tahun," ungkap Wayan Riko Setiawan.

Tersangka IE, menjalankan aksinya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yaitu di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, berasal dari Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Dampak Kecanduan Judi Online Bisa Menjebak Masyarakat di Bunga Pinjol Ilegal dan Rekening Diblokir Bank

BACA JUGA:Ahmad Kanedi Anggota DPD RI Bersama Polda Bengkulu Mencari Solusi Berantas Judi Online

Menurut keterangan polisi, IE mulai terlibat dalam aktivitas ini setelah dihubungi oleh seseorang melalui pesan langsung di media sosial.

Dalam komunikasi tersebut, ia ditawari pekerjaan untuk menyebarkan link judi online melalui akun Instagramnya yang memiliki banyak pengikut.

 

Kepolisian mengungkapkan bahwa IE mendapatkan keuntungan finansial dari setiap orang yang mengakses situs judi melalui link yang ia sebarkan. Selama setahun ini, IE telah meraup keuntungan sekitar Rp 100 juta. Sistem pembayaran dilakukan secara transfer, dan jumlah komisi yang diperoleh IE bergantung pada banyaknya pengguna yang masuk melalui link tersebut.

 

"Itu fee yang diberikan nominalnya tergantung berapa orang yang masuk melalui link yang ia sebarkan. Dan yang memberikan adalah bandar," jelas Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: