Perangkat Desa Kemang Manis Mengadu ke Dinas PMD Seluma
Perwakilan perangkat Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas di Dinas PMD Seluma-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Seluma - Tidak seperti biasa, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Senin (4/11) siang terlihat ramai.
Ini setelah belasan perwakilan perangkat Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, dari jabatan Kepala Dusun, PKK, Kader Posyandu hingga pengurus masjid mendatangi kantor PMD untuk mengadu ke Kepala Dinas PMD dengan alasan, tak terima dipecat secara sepihak oleh Plt Kades Kemang Manis Adi Suprapto pada 30 Oktober 2024 dan memberikan sanksinya sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Gelar Sosialisasi, Media dan OKP Berperan Penting Dalam Pengawasan Pilkada
BACA JUGA:Ini Pesan Wabup Seluma Untuk Pemuda Muhammadiyah
Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto beserta jajarannya.
Selain itu, belasan perangkat desa yang dipecat Plt Kades Kemang Manis ini, juga meminta agar Kades Kemang Manis yang dinonaktifkan karena tersandung perkara kasus korupsi proyek Biaya Tak Terduga (BTT) BPBD tahun 2022 lalu ini, dapat dipulihkan kembali jabatannya.
BACA JUGA:Sebanyak 13.031 Peserta Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Seluma
BACA JUGA:Semua Kades di Kabupaten Seluma Dibina
"Kedatangan kami untuk menuntut keadilan. Karena, Plt Kades Kemang Manis Adi Suprapto sudah sewenang-wenang memecat kami secara sepihak tanpa prosedur, dan kami berharap kades kami yang dinonaktifkan Alma Jumiarto dapat kembali dipulihkan jabatannya kembali," sampai Albahrin, warga setempat.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto saat mendampingi belasan perangkat desa Kemang Manis, meminta Dinas PMD Kabupaten Seluma untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, sebelum muncul polemik baru menjelang Pilkada Seluma nantinya.
BACA JUGA:Sapi di Seluma Bebas dari Penyakit Ngorok
BACA JUGA:Pemda Seluma Raih Peringkat 4 Terbaik Kategori Lembaga Pemerintah Tingkat Nasional Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu