Titik Nol Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Desa Pasar Lama Dilakukan Tahun 2025
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Misralman SP-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) segera direalisasikan titik nol di tahun 2025 di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun PPN di Desa Pasar Lama.
BACA JUGA: Bandar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Kaur
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman SP menjelaskan, pembangunan PPN di Desa Pasar Lama oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 104 miliar. Setelah pembangunan berjalan akan mengucurkan dana senilai Rp 39 miliar, sisanya akan dikucurkan di tahun selanjutnya.
"Pada tahun 2024 ini proses lahan harus sudah tuntas, dan diharapkan tidak ada lagi rintangan," ujar Misralman saat dikonfirmasi RADAR BENGKULU, Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kementerian Agama Kabupaten Kaur Menerima Pendaftaran PPPK
BACA JUGA:Hanya 8 Pelamar yang Memanfaatkan Masa Sanggah PPPK di Kabupaten Kaur
Dikatakannya, pembangunan PPN di Desa Pasar Lama akan ada dermaga, kolam pelabuhan, break water dan fasilitas pendukung lainnya yang akan dibangun diatas lahan seluas 10 hektare. Maka, untuk itu mohon dukungan dari berbagai kalangan masyarakat agar pembangunan tidak ada kendala. Termasuk rumah masyarakat yang menempati lahan pemerintah dilokasi persiapan pembangunan dengan terpaksa harus dipindahkan.
"Setelah dibangunnya PPN di Desa Pasar Lama nanti, tentu akan memberikan dampak yang baik bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Kaur, terutama nelayan," jelasnya.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Gelar FGD Penyusunan Dokumen Desain Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP
BACA JUGA:Dibuka Bupati, Pemda Kaur Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu