Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma, Kejari Geledah BKD dan Kantor Bupati
Petugas Kejari Seluma sedang melakukan penggeledahan-Wawan-radarbengkulu
Yaitu Murman Effendi, mantan Bupati Seluma, Mulkan Tajuddin mantan Sekretaris Daerah, Rosnaini Abidin, mantan Ketua DPRD Seluma dan Djasran Harhab, mantan Kepala ATR/BPN Kabupaten Seluma.
Penetapan empat orang tersangka tersebut setelah penyidik Kejaksaan Negeri Seluma melibatkan tim auditor dari Kantor Jasa Penilai Publik dan Konsultan Akuntan Publik guna melakukan audit terhadap pengusutan kasus tukar guling lahan milik Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2008 yang berada di Kelurahan Sembayat.
BACA JUGA:Saat Apel Bersama, Sekda Seluma Ajak Sukseskan Survei Penilaian Integritas
BACA JUGA:Dihadiri Plt Gubernur Bengkulu, Unsur Pimpinan DPRD Seluma Resmi Dilantik
Serta, lahan milik Murman Efendi di Pematang Aur yang saat ini areal perkantoran Pemerintah Kabupaten Seluma. Hasil dari audit tersebut timbul kerugian negara sebesar Rp 19,5 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu