Dalam Debat, Rohidin Ingatkan Nasib SDN 62 Kota Bengkulu dan Korupsi Bansos ke Helmi Hasan

Dalam Debat, Rohidin Ingatkan Nasib SDN 62 Kota Bengkulu dan Korupsi Bansos ke Helmi Hasan

Dalam Debat, Rohidin Ungkap Nasib SDN 62 Kota Bengkulu dan Korupsi Bansos ke Helmi Hasan-Windi-

 

 

radarbengkuluonline.id -  Debat kedua Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024 yang berlangsung pada Selasa malam,  12 November 2024, memanas ketika kedua pasangan calon (paslon) saling sindir soal kasus hukum yang pernah mewarnai kiprah politik masing-masing.

Salah satu yang diingatkan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Helmi Hasan adalah tentang nasib SD Negeri 62 secara menyeluruh, baik bangunan, staf TU, guru maupun muridnya.

Menariknya dalam debat itu, Helmi menjawab tidak ada persoalan di SDN 62, meski saat ini murid, guru dan staff TU menumpang di sekolah lain.  

Untuk diketahui bahwa sudah bertahun-tahun guru, staf TU dan murid SDN 62 Kota Bengkulu menumpang di sekolah lain, dan kejadian itu terjadi dimasa kepemimpinan Helmi sebagai Walikota Bengkulu. 

Namun hingga kini belum ada solusi kongkrit, dan beredar video statmen guru bahwa jumlah murid SDN 62 Kota terus berkurang setiap tahunnya. 

Selain soal kasus di SDN 62, Rohidin juga mempertanyakan tentang kasus korupsi Bansos dimasa Helmi jadi Walikota.

Saling sindir kasus hukum ini bermula, ketika moderator mengajukan pertanyaan seputar strategi dalam memberantas korupsi untuk tema "Reformasi Birokrasi."

Helmi Hasan memulai dengan penuh keyakinan bahwa jika terpilih, mereka akan memastikan tidak ada pelanggaran dalam reformasi birokrasi.

Helmi kemudian melontarkan sindiran pada Rohidin, petahana yang disebutnya pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai bermasalah dan menghambat karier ASN tersebut.

Namun, ketika gilirannya tiba, Rohidin tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia selalu berkomitmen menjaga birokrasi bebas dari korupsi. Rohidin dengan tajam mengungkit masa kepemimpinan Helmi di pemerintahan Kota Bengkulu, yang menurutnya diwarnai kasus hukum, termasuk kasus bansos tahun 2015.

“Di masa kepemimpinan Pak Helmi Walikota Bengkulu, pejabat yang terjerat hukum dalam kasus bansos dan baru - baru ini  Samisake juga memakan korban, termasuk masyarakat banyak ketakutan atas kasus Samisake ini,” ujar Rohidin, seolah menyampaikan pesan bahwa Helmi tidak berdaya mengelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Di sesi tanya jawab yang semakin panas, Rohidin kembali menanyakan kasus bansos. Rohidin mengingatkan bahwa meski Helmi lepas dari status tersangka lewat praperadilan, kasus itu tetap menyeret orang-orang dekatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: