Dana Intensif Desa di Seluma Terancam jadi Silpa, Perkada Lambat Terbit

Dana Intensif Desa di Seluma Terancam jadi Silpa, Perkada Lambat Terbit

Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Seluma, Gusti-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Seluma -  Kucuran dana bagi 182 desa di Kabupaten Seluma termasuk dana tambahan intensif untuk 37 desa sebesar Rp 4 miliar telah dicairkan melalui rekening desa masing-masing.

Namun dampak keterlambatan terbitnya Perkada, dana intensif desa tersebut terancam menjadi silpa karena rentang waktu mendekati akhir tahun. 

BACA JUGA:Disaksikan Kajati Bengkulu, Kejari Seluma Terima Hibah Lahan Perkantoran

BACA JUGA:Kunjungi Seluma, Menkes Serahkan Langsung Motor Kepada Bidan Teladan

 

Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma, Gusti mengatakan, seluruh dana desa, termasuk dana intensif desa telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing desa, setelah terbitnya peraturan kepala daerah  sehingga setiap desa sudah dapat mengajukan APB-Des perubahan, sebelum akhir bulan Desember mendatang. 

Kendati demikian, setiap pemerintahan desa masih menunggu evaluasi dari pihak kecamatan masing-masing untuk penggunaan anggaran dana desa tersebut, sehingga kecil kemungkinan akan menjadi silpa atau akan menjadi DPL atau dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan. 

BACA JUGA: PJs Bupati Seluma Kumpulkan 6 OPD yang Tolak Dana Fiskal Stunting

BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan di Seluma Dibacakan, 2 Terdakwa Ajukan Esepsi

 

" Masalah bayar-bayar itu sudah masuk ke rekening desa masing-masing. Tinggal tindaklanjutnya nanti ada pelaksanaan anggaran lanjutan," singkat Gusti, kemarin. 

Sementara itu, untuk diketahui total dana desa yang dianggarkan untuk 182 desa di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 yakni sekitar Rp 146 miliar dan alokasi dana desa dianggarkan sekitar Rp 53 miliar.

BACA JUGA: Kepala PLN Ngadu kepada Bupati Seluma Soal Tanam Tumbuh

BACA JUGA:Ini Solusinya, 26 Honorer Disnaker Seluma Belum Gajian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu