Dihadiri Sekda, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Lakukan Uji Publik Draf Dokumen RADKSB
Foto bersama saat uji publik dokumen RADKSB yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Bengkulu Selatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sukarni Dunip,M.Si dan Nara sumber lainnya serta seluruh stakeholder terkait-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Dinas Pertanian Bengkulu Selatan mengadakan uji publik draf dokumen Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RADKSB) di aula Dinas Pertanian Selasa, 19 November 2024. Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni,SP., M.Si.
Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Sakimin,SP mengatakan, Dokumen RADKSB merupakan serangkaian program yang mengacu atau terintegrasi dalam RPJMD dan juga merupakan dokumen pembangunan daerah dengan mengikutsertakan partisipasi para pihak dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.
BACA JUGA: Bengkulu Selatan Peringati HUT Provinsi Bengkulu ke - 56
BACA JUGA:Ini Dia Peruntukan Dana Alokasi Khusus Bidang Bina Marga PUPR Bengkulu Selatan Tahun 2025
"Untuk sasarannya sudah jelas dalam dokumen RADKSB bukan hanya pada harga TBS yang tidak stabil, tetapi lebih menekankan kepada persoalan yang bakal terjadi antara petani, perusahaan ataupun ke Pemerintah. Dengan menerapkan dokumen RADKSB, semua persoalan bisa kita selesaikan apa - apa saja yang dibutuhkan dalam memajukan perkebunan kelapa sawit,"papar Sakimin diaula Pertanian.
Adapun arah kebijakannya untuk peningkatan kuantitas, produktivitas dan kualitas produk perkebunan dilakukan dengan program peningkatan luas tanam atau ektensifikasi sesuai dengan masterplan dokumen perkebunan dan Rencana Tata Ruang (RTR).
BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Terus Dorong Masyarakat Memanfaatkan Lahan yang Belum Dimaksimalkan
BACA JUGA:Duta GenRe Berperan Untuk Membina Generasi Muda Bengkulu Selatan
Rencana Aksi Daerah yang berdurasi 5 Tahun dapat membawa manfaat secara berkelanjutan jika menjadi bagian yang utuh dalam rencana pembangunan perkebunan dalam jangka panjang untuk Kabupaten Bengkulu Selatan. Tentunya ini akan mempunyai dampak yang luar biasa, baik petani,perusahan maupun pemerintah.
"Untuk itu kita berharap, baik itu dari petani, perusahaan dan pemerintah bisa mematuhi semua dokumen yang ada didalam RADKSB. Sehingga, nantinya kesejahteraan masyarakat akan semakin maju. Begitu juga dengan perusahaan ataupun pemerintah,"ungkap Sakimin.
BACA JUGA: Ada Beberapa Honorer Kementerian Agama Bengkulu Selatan yang Belum Ikut Seleksi PPPK
BACA JUGA:Sangat Disayangkan, Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Bengkulu Selatan Mencapai Ratusan Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu